BADAN KESBANGPOL DIY
BERITA

RAPAT KERJA PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI DIY PERIODE B08 TAHUN 2019

Senin, 19 Agustus 2019 08:55 WIB


 

Pada Hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019 mulai pukul 09.30 s/d 12.30 WIB bertempat di Badan Kesbangpol DIY Jl. Tentara Rakyat Mataram No. 53 Yogyakarta, berlangsung kegiatan Rapat Kerja Penanganan Konflik Sosial DIY dengan tema “Perkembangan Situasi dan Kondisi Wilayah DIY periode B08 Tahun 2019”. Raker  dipimpin oleh Kepala Badan  Kesbangpol DIY, Agung Supriyono, SH.

Dalam sambutannya Kepala Badan antara lain menyampaikan  apresiasi kinerja Tim PKS DIY pada tahun 2018 yang  mendapat peringkat kedua nasional, dan pada periode B04 tahun 2019 DIY mendapat peringkat pertama nasional. Juga  Komnas HAM melihat ada 24 perda yang berpotensi intoleransi, sementara perda tersebut dibuat berdasar kearifan lokal di DIY, seperti pelarangan LGBT, praktek pelacuran, seperatisme, dll.

Sedangkan narasumber dari BINDA DIY menyampaikan bahwa potensi Konflik  Sosial di DIY semester 1 tahun 2019 lebih didominasi oleh masalah konflik sosial berlatar belakang SARA, sedangkan di bidang Politik, Ekonomi dan Hankam juga terjadi namun tidak sebanyak SARA.

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang meluas maka upaya pencegahan konflik sosial lebih dikuatkan dengan menjaga kondisi damai, penyelesaian secara damai, redam konflik dan peringatan dini dilakukan secara serius dan menyeluruh dengan melibatkan semua tokoh masyarakat dan agama serta  pemerintah dari tingkat desa, kecamatan, kota/kab dan propinsi.

Penanganan konflik sosial juga dibutuhkan melalui stop kekerasan, pelindungan korban, pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI sedangkan proses penanganan paska konflik melalui rekonsiliasi; rehabilitasi; dan rekonstruksi. Selain itu juga dibutuhkan adanya pertemuan / dialog yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholder, toga, tomas dan aparat pemerintah dari tingkat dusun sampai Propinsi. Serta perlunya Koordinasi dan sinerginitas dari semua stake holder untuk bersama sama mewujudkan situasi aman dan damai di DIY.

Kakanwil Kemenag DIY dalam Penyampaiannya antara lain menyebutkan bahwa Yang menjadi penekanan Kemenag adalah moderasi agama yaitu menciptakan pemahaman masyarakat yang moderat terhadap ajaran agama, melalui tokoh agama/Dai/penyuluh agama untuk seluruh agama, dan juga membangun kebersamaan antar umat beragama Sedangkan Faktor keagamaan yang  memiliki potensi Konflik social yaitu Penyiaran Agama; Bantuan Keagamaan dari Luar Negeri; Perkawinan Antar Pemeluk Agama Yang Berbeda; Pengangkatan Anak; Pendidikan Agama;     Perayaan Hari Besar Keagamaan; Perawatan Dan Pemakaman Jenazah;Penodaan Agama;Kegiatan Kelompok Sempalan, dan;  Pendirian Rumah Ibadat.

Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan  DIY menyampaikan   bahwa Penentuan terjadinya pencemaran lingkungan hidup diukur melalui baku mutu lingkungan hidup, yang terdiri dari : baku mutu air, baku mutu air limbah, baku mutu air laut, baku mutu udara ambien, baku mutu emisi, baku mutu gangguan dan baku mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi

Sedangkan PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI DIY antara lain melalui Peraturan Bersama antara Gubernur Daerah lstimewa Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Jawa Nomor: 25 Tahun 2006, Kep 76/04.1/09106, B/2836/X/2006, Kep 231 PPLH-REG. 4/09/2006  Tentang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Terpadu.

Dari raker tersebut dihasilkan  resume sebagai berikut:

  1. DIY sebagai barometer nasional dengan masyarakat yang heterogen maka setiap permasalahan potensi konflik sosial baik di bidang sosial budaya, ekonomi, politik, hankam dan lainya untuk dipetakan dari awal kerawananya dan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau kearifan lokal dan gakum
  2. Dibutuhkan adanya pertemuan / dialog yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholder, toga, tomas dan aparat pemerintah dari tingkat dusun sampai Propinsi.
  3. Koordinasi dan sinerginitas dari semua stake holder untuk bersama sama mewujudkan situasi aman dan damai di DIY

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian pelaporan Periode B08 tahun 2019

 

 

 



Share Halaman ini