Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY pada hari Rabu, 25 September 2019 menyelenggarakan Rapat Kerja Pokja Ketahanan Ekonomi dengan mengambil tema “Membangun Sistem Cipta Kondisi Ketahanan Ekonomi Masyarakat Desa”. Dalam Sambutan pembukanya, Kepala Badan Kesbangpol DIY, Bapak Agung Supriyono, SH menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Kesbangpol DIY adalah cipta kondisi ketahanan ekonomi dan sosial di wilayah DIY, termasuk dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi konflik dan kerawanan lain yang dapat mengganggu ketahanan ekonomi dan sosial DIY. Karena itulah Badan Kesbangpol DIY melalui Pokja Ketahanan Ekonomi sedang mendorong Desa memiliki indicator-indikator yang bisa diukur ketangguhannya. Dari indicator-indikator tersebut dapat diketahui seberapa Tangguh kondisi suatu desa sehingga hasil ukuran tersebut dapat dijadikan penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Rakor Monev Pokja Ketahanan Ekonomi DIY ini dihadiri kurang lebih 50 orang yang terdiri anggota Pokja dan juga berbagai delegasi dari desa, pendamping desa, manajemen BUMDesa dan juga Lembaga-lembaga pemberdayaan desa dari kabupaten kota di wilayah DIY. Rapat kerja yang bertujuan untuk membuat system ketangguhan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Pada Raker Tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kesbangpol DIY, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Tenaga Ahli Ketahanan Ekonomi DIY, Fasiltator Pembangunan Desa Berkelanjutan.
Dari paparan Tenaga ahli, bahwa pembangunan desa Tangguh harus dilengkapi dengan system ketangguhan dan pendampingan desa dimana disana harus fokus pada pemberdayaan, peningkatan kapasitas serta fasilitasi akses. System ketangguhan ini harus punya system koordinasi, Rencana aksi dan pengawasan yang baik. Untuk mengaplikasikan system ketangguhan desa pada tahun 2020 masih diperlukan kelengkapan data untuk menentukan dan memetakan kondisi serta kebutuhan desa.