BADAN KESBANGPOL DIY
BERITA

SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK KELOMPOK PEREMPUAN YOGYAKARTA

Jumat, 10 September 2021 09:06 WIB


Yogyakarta, 9 September 2021Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY bersama Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) dan Komisi Pemilihan Umum DIY (KPU DIY) kembali melaksanakan diskusi kolaboratif dengan peserta kelompok perempuan untuk Kota Yogyakarta melaui Zoom Meeting.

Dalam diskusi daring membahas mengenai upaya peningkatan partisipasi perempuan dalam politik, dihadiri oleh beberapa organisasi perempuan di DIY serta beberapa narasumber diantaranya Slamet, S.Sos., MSi selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol DIY, Wawan Budiyanto selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY dan Dr. Titin Purwaningsih selaku Penasehat KISP DIY.

Diskusi ini dilakukan sebagai upaya pendidikan politik kelompok perempuan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengemukakan bahwa diskusi ini didasari atas fenomena kurangnya pastisipasi dan kesadaran peran masyarakat dalam berdemokrasi. " Masyarakat tidak bisa menghindari peran politik karena proses politik adalah salah satu komponen yang penting bagi kemajuan kehidupan masyarakat itu sendiri, oleh karena itu sadar dan melek politik juga menjadi penting demi berjalannya proses demokrasi yang ideal, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan ruang piblik sebagai upaya peningktan partisipasi demikrasi masyarakat."

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol DIY, Slamet juga mengatakan bahwa keterwakilan perempuan dalam parlemen masih belum mengalami peningkatan yang signifikan, beliau juga mengatakan harapannya bukan hanya partisipasi, namun juga keterwakilan perempuan dalam politik."

Dalam diskusi tersebut setiap narasumber bersepakat bahwa kita perlu mengambil langkah untuk perbaikan kondisi ini, yakni dengan upaya calon perempuan itu sendiri untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan elektabilitas dalam politik, serta perubahann regulasi pelasanaan Pemilu yang masih terdapat banyak celah yang harus diperbaiki.

                   



Share Halaman ini