BADAN KESBANGPOL DIY
BERITA

Rapat Kerja Pokja Gerakan Nasional Revolusi Mental DIY

Selasa, 17 Mei 2022 13:47 WIB


Pada hari Selasa, 17 Mei 2022 telah diselenggarakan Rapat Kerja Pokja Gerakan Nasional Revolusi Mental DIY dengan tema “Sinergi Karya Penguatan Revolusi Mental dalam Penanggulangan Aksi Kejahatan Jalanan dan Laporan Progress Pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2022”.

Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal sebagai daerah dengan beragam predikat, antara lain sebagai Kota Budaya, Kota Wisata, Kota Pendidikan, Kota Perjuangan dan Kota Pelajar. Beragam predikat tersebut tak pelak menjadikan Yogyakarta bak magnet bagi banyak pendatang, baik yang hendak menetap maupun tinggal sementara di Yogyakarta. Banyaknya entitas masyarakat yang ada di Yogyakarta, membuat Yogyakarta menjadi wadah dari beragam kelompok kepentingan. Kultur toleran membuka ruang bagi berbagai kelompok untuk mengartikulasikan, tidak semata ekspresi dalam beragama, kesukuan, etnisitas, bahasa dan ragam budaya lainnya, namun juga beragam kepentingan yang melandasinya.

 

Salah satu ancaman nyata yang mengancam sebagai dampak negatif dari pesatnya dinamika kehidupan di DIY adalah kasus kejahatan jalanan. Kasus kejahatan jalanan di Yogyakarta kini menunjukkan tren peningkatan. Tindak kejahatan ini belakangan kembali terulang dan seakan menjadi alarm untuk meningkatkan keamanan di DIY. Menurut catatan dari Polda DIY, pada tahun 2020 terdapat 52 laporan tindak kejahatan jalanan. Angka ini meningkat menjadi 58 kasus di tahun 2021. Ragam kejahatan jalanan ini antara lain berupa pencurian, perampasan, pencopetan, tawuran, pembegalan, hingga pembacokan yang menimbulkan korban jiwa.

Saat ini pemerintah DIY beserta aparat keamanan memiliki dua pekerjaan rumah terkait kriminalitas. Pertama yaitu aparat keamanan harus terus berupaya meningkatkan capaian kerja untuk terus menekan angka tindak kejahatan. Apabila tugas pertama terpenuhi, maka dapat menjadi modal kuat untuk menunjukkan pada publik bahwa kondisi aman dapat terpelihara. Menumbuhkan rasa aman di benak warga adalah pekerjaan rumah yang kedua. Hal ini sudah diupayakan salah satunya melalui surat edaran yang disampaikan oleh Gubernur DIY kepada segenap bupati dan walikota di DIY terkait penanganan tindak klitih yang meresahkan warga. Melalui surat edaran yang ditandatangani pada 7 April 2022, Sultan meminta segenap elemen masyarakat DIY untuk ikut serta mendukung lima langkah pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan. Langkah pertama yaitu mengimbau warga DIY untuk terus memantau keberadaan anggota keluarganya. Sosialisasi ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, jajaran RT, RW, hingga karang taruna. Langkah kedua yaitu menciptakan aktivitas yang positif untuk mewadahi dinamika remaja. Selanjutnya menggiatkan patroli lingkungan dengan melibatkan jajaran Linmas serta Jaga Warga merupakan langkah yang ketiga. Langkah keempat mengajak jajaran pemerintah beserta TNI dan Polri untuk memantau aktivitas kerumunan dan pergerakan massa khususnya sekitar waktu tengah malam. Terakhir, langkah kelima yaitu menghimbau supaya bupati dan wali kota menganggarkan aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing.

Besar harapan, bahwa Pokja GNRM DIY mampu bersinergi melalui karya di masing-masing instansi/lembaga untuk dapat bersama menanggulangi permasalahan ini. Walaupun sejatinya permasalahan kejahatan jalanan merupakan concern  dari Pokja Indonesia Tertib dan Pokja Indonesia Bersatu, namun kelompok kerja lain juga dapat berkontribusi untuk menyalurkan bakat dan potensi pemuda agar terarah dan tetap on the right track.

Pada kesempatan kali ini, Badan Kesbangpol DIY menghadirkan pemantik diskusi yang harapannya bisa menambah kapasitas kita untuk mendalami pola-pola kejahatan jalanan yang dilakukan oleh pemuda dan berupaya merevolusi mental generasi muda sejak usia dini khususnya melalui penguatan peran keluarga, antara lain:

1. Kombes Pol. H. Ade Ari Syam Indradi, SH., SIK., MH. (Dirreskrimum Polda DIY)

2. Ibu Aris Martiana, M.Si. (Dosen Jurusan Pendidikan Sosiologi, FIS UNY) 

3. Ibu Dr. Yuni Hastutiningsih., SKM., M.Kes. (Penata Ahli KKB Muda - BKKBN Perwakilan DIY)

Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari beragam instansi dan lembaga yang tergabung dalam pokja GNRM DIY berpartisipasi aktif selama berjalannya kegiatan. Sehingga dapat ikut serta berkontribusi dalam upaya mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang aman, nyaman dan tenteram, serta bebas dari kejahatan jalanan.

 

 



Share Halaman ini