Selasa(07/03/23), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY menerima kunjungan kerja Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR-RI, agenda tersebut merupakan rangkan Pemenuhan Permintaan Dewan terkait "Urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Perkumpulan Pasca Ditetapkannya Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan", pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY bersama Bidang Politik dalam Negeri turut memberikan data terkait Organisasi Kemasyarakatan yang terdaftar dan aktif berkegiatan di DIY.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY dalam kesempatan tersebut juga memberikan masukan terkait Urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Perkumpulan Pasca Ditetapkannya Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan untuk tidak perlu dilakukan pembentukkan Rancangan Undang-Undang tetapi dapat mengoptimalkan/ memperbaiki Undang-Undang yang sudah ada.
#kesbangpoldiy
#promotingtolerance