BADAN KESBANGPOL DIY
BERITA

RAPAT KERJA TIM KETAHANAN EKONOMI DAN SOSIAL DIY AGUSTUS

Rabu, 21 September 2016 15:29 WIB


             Badan Kesbangpol DIY pada tanggal 11 Agustus 2016 telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Tim Ketahanan Ekonomi dan Sosial DIY. Raker tersebut mengangkat tema Mendorong UMKM Dalam Mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial masyarakat DIY dalam Menghadapi Perdagangan Bebas”. Dalam menghadapi perdagangan bebas Tahun 2016 ini pembangunan ekonomi masyarakat perlu untuk ditingkatkan dalam rangka menjaga ketahanan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembangunan perekonomian mutlak untuk dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat DIY. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi yang dapat mendukung ketahanan ekonomi masyarakat DIY. Peran penting UMKM terlihat pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia sekitar tahun 1997, UMKM tetap bertahan bahkan peranannya semakin meningkat dan terlihat sangat jelas dalam perekonomian Indonesia, pada saat itu bentuk usaha inilah yang paling cepat pulih dari krisis ekonomi dibandingkan dengan usaha-usaha skala besar yang banyak terpuruk. Data tersebut menunjukkan bahwa UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian DIY.

                Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dimana mau tidak mau masyarakat pelaku ekonomi akan berhadapan dengan perdagangan bebas sehingga jika pengusaha/UMKM tidak memiliki pegangan yang kuat maka mereka tidak akan mampu bertahan di tengah perdagangan bebas. Salah satu upaya untuk menjaga pengusaha dan UMKM mereka harus dibekali dengan Hak Kekayaan Intelektual/HKI agar produk yang dihasilkan tidak di duplikasi oleh negara lain. Dimulai dari produk yang dihasilkan dari kegiatan usaha UMKM, teknologi yang digunakan, desain dari setiap produk yang dihasilkan, maupun penggunaan merek dagang ataupun merek jasa untuk kepentingan pemasaran.

                Selain kesadaran dari para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya agar memiliki HKI, Pemerintah Daerah juga harus mendorong dan meningkatkan kesadaran usaha kecil menengah (UMKM) terhadap pentingnya masalah hak kekayaan intelektual (HKI). Apalagi, UMKM yang bergerak dalam industri kreatif. Ini dimaksudkan untuk melindungi UMKM sehingga bisa berkembang pesat. Sangat penting bagi UMKM maupun perusahaan lain untuk memanfaatkan HKI dalam pengembangan usahanya. Saat ini, dengan adanya rezim HKI, ada lebih dari 60 juta teknologi yang bisa diakses free. Jadi, pengusaha dapat mempelajari, memanfaatkan, lalu mengembangkan. Setelah itu dapat mendaftarkan hak patennya.

                Perlindungan HKI terhadap produk-produk yang diproduksi oleh UMKM menjadi penting karena produk-produk yang diproduksi oleh UMKM-UMKM di Indonesia banyak yang bernilai ekonomi tinggi dan memiliki keunikan terutama apabila sudah masuk dalam pasar luar negeri. Karena adanya kekurang pekaan  dan tidak memberikan perlindungan terhadap produk yang dimiliki, pada akhirnya banyak dari produk-produk Indonesia  khususnya produk-produk yang memiliki nilai tradisional yang ide-ide dan desainnya ‘dicuri’ oleh pihak luar. Mungkin kita tidak menyadari bahwa perlindungan HKI membawa nilai ekonomi yang tinggi apabila sudah masuk dalam dunia perdagangan.

 



Share Halaman ini