Pada hari rabu, 29 Maret 2017 telah diselenggarakan FGD P4GN DIY di Aula Kantor Badan Kesbangpol DIY, jl. jenderal Sudirman no. 5 Yogyakarta.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian dalam negeri RI yakni Bapak Bahrum Alamsyah Siregar, SH., MSi., selaku Direktur Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakata. Pada kesempatan ini Bapak Bahrum Alamsyah Siregar menyampaikan mengenai Kebijakan dan Mekanisme koordinasi serta fasilitasi dukungan Pemerintah Pusat terhadap Forum P4GN di Daerah sebagai upaya mendorong Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Narasumber lain yang dihadirkan adalah Kepala BNNP DIY Bapak Brigjen Mardi Rukmianto denngan membahas Program dan Kegiatan Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY dalam Mendukung Rencana Aksi Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk P4GN, dan Kepala Kepolisian Daerah DIY yang diwakili oleh Bapak Yulianto dari Direktorat Reserse Narkoba yang menyampaikan mengenai Program dan Kegiatan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Mendukung Rencana Aksi Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk P4GN.
Peserta yang hadir sebanyak 40 orang terdiri dari anggota tim P4GN DIY dan SKPD terkait. Permasalahan yang diungkap pada FGD kali ini adalah bahwa peraturan mengenai pencegahan dan pemberantasan narkoba telah lengkap baik di pemerintah pusat maupun di DIY yang merupakan salah satu dari tiga provinsi yang sudah mempunyai Peraturan Daerah mengenai P4GN.
SKPD dan instansi lain di DIY dipacu untuk berkoordinasi lebih baik lagi dengan aksi-aksi yang terintegrasi satu sama lain untuk memastikan bahwa upaya untuk meminimalisir prevalensi penyalahgunaan narkoba di DIY semakin menurun. Hal ini merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh seluruh jajaran SKPD di DIY dan masyarakat luas karena menurut penelitian BNN RI pada tahun 2016, DIY merupakan peringkat pertama dalam jumlah remaja pernah menggunakan narkoba.