BERITA
PENGUKUHAN JAGA WARGA Se- DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Rabu, 31 Mei 2017 11:26 WIB
Pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2017 pukul 09.20 s.d 11.15 WIB di Bangsal Kepatihan, Kelurahan Suryatmajan, Kecamatan Danurejan, Yogyakarta telah berlangsung Kegiatan "Pengukuhan Jaga Warga Se- Daerah Istimewa Yogyakarta", yang diikuti lebih kurang 600 orang. Kegiatan dimulai dengan kirab dari halaman DPRD DIY dan dilepas oleh wakil DPRD DIY Bapak Nur Hartanto, menuju Bangsal Kepatihan.
- Dalam Laporannya Kepala Bakesbangpol DIY menyampaikan :
- Minat pengurus Jaga Warga untuk bisa hadir dalam acara bersejarah bagi keberadaan Jaga Warga di DIY cukup tinggi, namun karena keterbatasan tempat sehingga dibatasi tiga perwakilan pengurus dari masing-masing Jaga Warga yang diundang ditambah Kepala Desa dan Ketua BPD setempat.
- Acara pengukuhan kali ini sempat tertunda karena kesibukan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Adapun peserta kirab, selain pengurus Jaga Warga yang akan dikukuhkan dengan mengenakan pakaian adat Jawa, juga ada pasukan ataukelompok dari para pendukung Jaga Warga, mulai dari Dishub dan Satlantas Kota Yogyakarta, kemudian kelompok pendukung Jaga Warga seperti TNI, Polri, Satpol PP, PPNS, BNN, Pemda Kabupaten dan Kota, BUMD, PT dan PTS dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
- Lembaga Jaga Warga sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 tahun 2015 sebagai upaya untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga Jaga Warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada.
- Harapan dari adanya lembaga baru ini adalah tidak mematikan lembaga yang sudah terlebihdulu ada, tetapi justru melengkapi sehingga perlindungan masyarakat semakin meningkat. Polres dan Kodim yang juga mempunyai personil di lapisan masyarakat sampai tingkat desa juga menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan Jaga Warga.
- Perkembangan pelaksanaan kegiatan Jaga warga di Daerah Istimewa Yogyakarta cukup pesat. Pada tahun 2015 terealisasi pembentukan 23 Jaga Warga di 5 Kabupaten/Kota se- DIY dari target pembentukan sebanyak 15 Jaga Warga.
- Kemudian pada pada tahun 2016 terealisasi pembentukan 90 Jaga Warga di 5 Kabupaten/Kota se DIY, dari target pembentukan sebanyak 10 Jaga Warga. Hal itu dikarenakan antusiasme masyarakat dan keberhasilan sosialisasi sebelumnya, serta kebutuhan masyarakat untuk terwujudnya keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat serta kesejahteraan sosial masyarakat.
- Kegiatan dalam rangka Pembentukan Jaga Warga ditahun 2017 terdiri dari sosialisasi kepada Aparat Pemerintah/SKPD/OPD tingkat DIY dan Kabupaten/Kota, Pendampingan Jaga Warga yang sudah terbentuk pada Tahun 2015 dan sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Jaga Warga Tahun 2016 dan Pendampingan Jaga Warga yang sudah terbentuk pada Tahun 2016.
- Pada tahun 2017 Badan Kesbangpol DIY sudah tidak didukung anggaran untuk Pembentukan Jaga warga, melainkan terdapat anggaran untuk pendampingan Jaga Warga yang sudah terbentukpada tahun 2015-2016, seluruhnya berjumlah 113 Jaga Warga se-DIY. Dalam pelaksanaan sampai dengan bulan Mei tahun 2017 telah terlaksana kegiatan sebagai berikut : Sosialisasi Aparat/SKPD/OPD tingkat DIY dan Kabupaten/Kota; Training Pendamping Lokal di 5 (lima) Kabupaten/Kota Training pendamping DIY.
- Pendampingan/Pengembangan Kapasitas Jaga Warga sejumlah 10 kali di Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo dan Kota Yogyakarta dan Fasilitasi Rapat Jaga Warga sebanyak 1 kali untuk 113 Jaga Warga yang sudah di bentuk pada tahun 2016.
- Atas inisiatif dari masyarakat dan Pemerintah Daerah di sebagian Kabupaten/Kota, sampai dengan bulan Mei tahun 2017 telah terbentuk 78 Jaga Warga, sehingga jumlah seluruh Jaga warga menjadi 191 Jaga Warga. Harapannya dengan terlaksananya kegiatan Pendampingan/ Pengembangan Jaga Warga sampai dengan akhir tahun 2017, jumlah Jaga Warga yang terbentuk secara swadaya akan bertambah di seluruh Kabupaten/Kota se DIY.
- Dalam sambutan Pengukuhan Jaga Warga Se DIY Gubernur DIY menyampaikan antara lain:
- Kebersamaan itu tetap bisa kita jaga karena kebersamaan inilah yang akhirnya bisa saling Jogoroso sesama warga masyarakat, untuk tidak menimbulkan disharmoni yang menimbulkan masalah di masyarakat itu sendiri. yang kedua dalam undang-undang pemerintahan daerah itu jelas bahwa kepala daerah itu berperan sebagai pembina wilayah dibantu oleh kepolisian, TNI , Kejaksaan dan sebagainya .
- Jadi penanggung jawab kondisi masyarakat nyaman tidak nyaman, aman atau tidak aman ,maju dan sejahteranya masyarakat dan sebagainya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Jadi rasa aman nyaman nya itu mesti di mulai dari perangkat Kelurahan penanggung jawabnya dibantu Babinsa sama Babinkamtibmas jangan setiap ada permasalahan terus lapor polisi. Hal ini dipertanggung jawabkan oleh perangkat desa ,kalau nggak mampu menyelesaikan lapor pak camat, pak camat tidak mampu lapor sama Pak Bupati ,tidak mampu lapor sama Gubernur itu, penanggung jawab daerah.
- Rasa aman nyaman nya warga masyarakat tergantung dari bagaimana pimpinannya bisa membangun komunikasi-komunikasi yang bagus khususnya di desanya, dengan Pak Lurah dengan BPD dengan Babinkamtibmas dan Babinsa . Saat ini menjadi kewajiban Jaga Warga harus mengantisipasi kemungkinan peredaran narkoba, klithih. kami berharap Perkelahian antar geng, perkelahian antar Dusun, Perkelahian antar kampung tidak terjadi di Jogja.
- Kalau ada orang datang tanya secara detail, supaya warga ini bisa menjaga keluarga dari kemungkinan-kemungkinan datangnya ancaman-ancaman yang tidak terduga baik seperti narkoba mungkin terorisme dan mengganggu rasa nyaman dan rasa tentramnya warga termasuk membantu aktivitas-aktivitas masyarakat,seperti gotong-royongnya akan menumbuhkan kompak dan guyup rukunnya warga seluruh masyarakat .
- saya juga mohon pada bapak Bupati,Walikota atau yang mewakili atau Wakil Bupati atau Wakil Walikota untuk berperan aktif.SK Gubernur sudah keluar ,Jaga Warga ini bagi saya sangat penting di dalam mengamankan Desa Bagaimana Warga Sendiri yang punya kemampuan untuk menolak segala sesuatu yang tidak semestinya terjadi dan semoga punya kemampuan.
- Dengan adanya Jaga Warga ini bisa menurunkan tugas peran Polisi maupun TNI di dalam upaya sama-sama untuk mengamankan seluruh warga masyarakat khususnya di Daerah Istimewa Jogjakarta .Selamat bekerja para anggota Jaga warga Semoga sukses, Semoga bisa dipegang oleh Kabupaten Kota maupun Provinsi tetapi juga bisa membangun kerjasama dengan kepolisian dan TNI,Terima kasih.
- Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan dialog antara Pengurus Jaga warga dari kelurahan /Desa kabupaten Kota di DIY dengan Gubernur DIY yang dipandu oleh Kepala Badan Kesbangpol DIY, Pada pukul 11.15 wib kegiatan selesai dengan aman dan lancar.
Share Halaman ini