Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan kota yang mempunyai banyak julukan diantaranya adalah kota pelajar, kota budaya, dan kota wisata tentunya hal ini menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kota yang sangat heterogen dan majemuk oleh baik dari sisi suku etnis dan agama, hal ini selain memiliki sisi positif bagi perkembangan ekonomi namun disisi lain juga memiliki sisi negatif yaitu potensi konflik yang cukup tinggi yang jika tidak dikelola dengan baik bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik horizontal
Sehubungan dengan hal tersebut dengan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan (Berita Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2014 Nomor 4) maka dibentuklah Forum Pembuaran Kebangsaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki tugas yaitu :
Sementara itu wakil Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki tugas dan fungsi mengawal proses pembauran kebangsaan adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2015 pasal 19 yaitu Badan Kesbangpol DIY melalui Subbidang Ketahanan Seni, Budaya dan Agama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penetapan kebijakan teknis, fasilitasi, pelaksanaan dan pengawasan di bidang ketahanan seni dan budaya, agama dan kepercayaan, pembauran dan akulturasi budaya.
Maka dari itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta bersama mitranya Forum Pembauran Kebangsaan Daerah Istimewa Yogyakarta senantiasa bersinergi untuk mempercepat proses pembauran kebangsaan serta segera merespon permasalahan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan agar dapat mendeteksi potensi konflik sejak dini segera dapat segera dicegah.
Sehubungan dengan hal tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merasa perlu mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai upaya percepatan proses pembauran kebangsaan dengan format dialog publik di TVRI Yogyakarta yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2016.