A. TUGAS
Bidang Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekonomi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan ketahanan sosial, budaya, dan ekonomi
B. FUNGSI
Bidang Ketahanan Seni, Budaya, dan Ekonomi mempunyai fungsi:
- Penyusunan program kerja di Bidang Ketahanan, Sosial, Budaya, dan Ekonomi
- Penyiapan bahan rumusan kebijakan teknis Bidang Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekonomi
- Pelaksanaan kegiatan di bidang ketahanan sosial, budaya, dan ekonomi, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di daerah
- Pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan
- Pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan program Bidang Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekonomi, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di DIY
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi Badan.