Anda dapat menanyakan kepada kami melalui form tanya jawab di halaman ini.
Selamat Pagi
Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.
Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.
Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta,
Terima Kasih
Wasalamuallikum wr wb
Selamat siang kak Nabila berkaitan dengan permohonan magang mahasiswa dapat menyesuaikan jadwal kegiatan magangan, dengan catatan melampirkan jadwal pada surat permohonan magang yang ditujukan kepala Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik DIY.
Terima kasih
Selamat Pagi
Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.
Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.
Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta,
Terima Kasih
Selamat Pagi,
Surat apa ya kak yang di maksud ?
Terima Kasih
Selamat Pagi
Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.
Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.
Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta,
Terima Kasih