BADAN KESBANGPOL DIY
PERTANYAAN

Anda dapat menanyakan kepada kami melalui form tanya jawab di halaman ini.


Daftar Pertanyaan

  • sri
    Sabtu, 24 Februari 2024 17:00 WIB
    izin bertanya, apakah saat kita mengirimkan surat izin penelitian ke kesbangpol nanti nya kesbangpol memberikan surat mengizinkan penelitian saja, atau di beri surat data -data yang di butuhkan untuk penelitian juga ?
  • admin
    Kamis, 29 Februari 2024 15:13 WIB

    Selamat Sore

    Sebelumnya kami informasi bahwa berkaitan dengan surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/

    Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian dan juga berlaku bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten/Kota. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.

    Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta, 


    Terima Kasih

  • Liana putri
    Kamis, 22 Februari 2024 07:20 WIB
    Permisi kesbangpol,sebelumnya saya izin bertanya Sebelumnya saya sudah mengajukan surat untuk penelitian skripsi saya kekantor kesbangpol,dan disana ada surat rekomendasi yang tertinggal dan belum difotocopy tapi sudah lama saya kumpulkan,apakah boleh untuk memintanya kembali untuk difotocopy karna kepentingan? Karna tidak teliti sampai ada berkas yang tertinggal pada berkas yang sudah dikumpulkan pada kesbangpol,jika meminta nya kembali bolehkah? Terimakasi
  • admin
    Kamis, 29 Februari 2024 15:11 WIB

    Selamat Sore

    Terima kasih sudah menghubungi website Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY
    Berkaitan dengan dokumen yang dimaksut apakah sudah betul di tujukan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY ? apabila sudah betul silahkan berkunjung ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY untuk dilakukan tracking dokumen yang di maksut, 
    Terima kasih

  • Ade Mahendra
    Selasa, 13 Februari 2024 09:44 WIB
    Assalamualaikum Bapak/Ibu yang bertugas, izin bertanya. Saya Mahasiswa dari salah satu Universitas di Yogyakarta yang bernama ASMI DESANTA, sebelumnya saya mohon maaf apakah di lembaga ini bisa di lakukan penelitian menganai Komunikasi yang ada di lembaga ini dan kalau ada apakah bisa di lakukan penelitian lebih lanjut dan persyaratan yang di perlukan apa saja? Mohon di bantu.
  • admin
    Kamis, 15 Februari 2024 13:33 WIB

    Selamat Siang 
    Berkaitan dengan penelitian di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY silahkan dapat mengirimkan surat permohonan penelitian dari Fakultas/ Prodi.
    Terima kasih

  • Lusye
    Senin, 29 Januari 2024 15:02 WIB
    Slmt siang, saya mahasiswa yg sudah mengurus surat rekomendasi penelitian di kesbangpol. Kemudian ada surat yg harus di bawa ke dinas pendidikan dan kebudayaan apakah surat itu harus dibawa ke dinas pendidikan dan kebudayaan?
  • admin
    Senin, 05 Februari 2024 14:35 WIB

    Selamat Siang

    Sebelumnya kami informasi bahwa berkaitan dengan surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/

    Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian dan juga berlaku bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten/Kota. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.

    Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta, 


    Terima Kasih

  • Ahslhy Yohana Naraha
    Minggu, 28 Januari 2024 19:40 WIB
    Selamat malam min, mohon izin surat organisasi sebelumnya perkenalkan nama saya Ahslhy, dari organisasi daerah ikatan keluarga mahasiswa Maluku tenggara. Saya ingin melaporkan organisasi kami ke Kesbangpol agar kami juga terdaftar sebagai organisasi. Saya ingij bertanya apa saja yang harus di bawah atau persyaratan apa saja agar kami bisa melaporkan organisasi ke situ. Terimakasih
  • admin
    Senin, 05 Februari 2024 14:34 WIB

    Selamat siang
    Berkaitan dengan prosedur pendafatran SKT bagi Ormas dapat mengunjungi link berikut 

    https://sikresno.jogjaprov.go.id

    Terima kasih


Form Pertanyaan