BADAN KESBANGPOL DIY
PERTANYAAN

Anda dapat menanyakan kepada kami melalui form tanya jawab di halaman ini.


Daftar Pertanyaan

  • Tri Wiji
    Senin, 25 April 2022 12:55 WIB
    Saya mahasiswa dari kampus di Surakarta. Tetapi berencana melakukan penelitian skripsi di SMA di Kulon Progo Yogyakarta. Dari sekolah tersebut salah satu syarat adalah melampirkan perizinan dari kesbangpol. Bagaimana tata cara pendaftaran izin penelitian ke kesbangpoltersebut? Dan apakah harus mengurusnya secara langsung ke kesbangpol di jalan rakyak mataram?
  • admin
    Senin, 13 Juni 2022 09:42 WIB

    Selamat Pagi,
    Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dalam rangka skripsi tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/


    Terima Kasih

  • Ahmad
    Jumat, 25 Maret 2022 09:04 WIB
    Selamat siang Bp/Ibu. Saya merupakan mahasiswa salah satu kampus di DIY ingin melakukan penelitian ke salah satu kabupaten di Jogja. Jika surat keterangan/rekomendasi penelitian dari pihak kampus sudah keluar, apakah perlu mendapatkan SKP dr Kesbangpol DIY?
  • admin
    Senin, 13 Juni 2022 09:41 WIB

    Selamat Pagi,
    Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian  tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/


    Terima Kasih

  • Delani Ananda
    Senin, 21 Maret 2022 14:16 WIB
    Permisi, saya izin bertanya, bagaimana cara membuat surat izin penelitian dari kesbangpol? saya sedang melakukan penelitian riset di suatu perusahaan, dan untuk surat izin penelitian perusahaan yang sedang saya teliti tidak mengadakan surat riset. jadi bagaimana cara mengajukan pembuatan surat riset pada kesbangpol?
  • admin
    Senin, 13 Juni 2022 09:40 WIB

    Selamat Pagi,
    Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Perusahaan ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/


    Terima Kasih

  • Jundi
    Rabu, 09 Maret 2022 16:46 WIB
    Izin bertanya min, saya mahasiswa jogja ingin melakukan penelitian jembatan dan harus izin ke pupr, apakah mengurus surat izinnya ke kesbangpol terlebih dahulu?
  • admin
    Senin, 13 Juni 2022 09:39 WIB

    Selamat Pagi,
    Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian  tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/


    Terima Kasih

  • maihaarini
    Jumat, 04 Maret 2022 14:51 WIB
    apa Kegiatan Peringatan Hari Besar Kenegaraan seperti HUT RI ,apa induk kegiatan di Kesbangpol
  • admin
    Senin, 13 Juni 2022 09:38 WIB

    Selamat Pagi

    Berkaitan dengan kegiatan induk yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memperingat Hasi Besar Kenegaraan seperti HUT RI sampai dengan saat ini dilakukan dengan bekerjasama melalui OPD OPD di Pemprov DIY.

    Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami pada 0274- 551136/ 551275.

    Terima Kasih


Form Pertanyaan