Anda dapat menanyakan kepada kami melalui form tanya jawab di halaman ini.
Selamat Siang
Sebelumnya kami informasi bahwa berkaitan dengan surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.
Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian dan juga berlaku bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten/Kota. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.
Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta,
Terima Kasih
Selamat Pagi
Sebelumnya kami informasi bahwa berkaitan dengan surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.
Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian dan juga berlaku bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten/Kota. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.
Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta,
Terima Kasih
Selamat Pagi
Sebelumnya kami informasi bahwa berkaitan dengan surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.
Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian dan juga berlaku bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten/Kota. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.
Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta,
Terima Kasih
Selamat Pagi
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY membuka kesempatan temen-temen mahasiswa apabila mau Magang dengan periode pembukaan di bulan Februari 2024. Adapun syarat pendaftaran magang dapat mengirimkan surat permohonan dari Fakultas/Prodi yang di tujukan kepala Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY. Surat permohonan dapat dikirimkan pada email Badan Publik kami : bakesbangpol@jogjaprov.go.id atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomer pada (0274) 551136 / WA. Nunung Siwi (081393388933)
Selamat Pagi
Sebelumnya kami informasi bahwa berkaitan dengan surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.
Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian dan juga berlaku bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten/Kota. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.
Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta,
Terima Kasih