BADAN KESBANGPOL DIY
PERTANYAAN

Anda dapat menanyakan kepada kami melalui form tanya jawab di halaman ini.


Daftar Pertanyaan

  • Bumi
    Minggu, 28 Januari 2024 14:06 WIB
    Izin bertanya kak jadi saya akan melakukan penelitian di luar Provinsi D.I. Yogyakarta, kemudian Dinas Provinsi di lokasi penelitian yang akan saya lakukan meminta Surat Pengantar dari Bakesbang & Linmas (Provinsi) yang dalam hal ini Bakesbang Provinsi D.I. Yogyakarta. Untuk keperluan tersebut bagaimana yaa kak untuk prosedur pengajuannya? Terima kasih
  • admin
    Senin, 05 Februari 2024 14:32 WIB

    Selamat Siang

    Sebelumnya kami informasi bahwa berkaitan dengan surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/

    Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian dan juga berlaku bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten/Kota. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.

    Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta, 


    Terima Kasih

  • Khoirriyah Annisa
    Selasa, 16 Januari 2024 18:20 WIB
    Izin bertanya mengenai surat izin penelitian/magang, perkenalkan terlebih dahulu saya annisa dari politeknik negeri sriwijaea, saya magang di BPKAD kota palembang kemarin sudah membuat surat izin dari kesbangpol, dan sekarang surat persetujuannya sudah keluar dari perusahaan, disini suratnya tertuju kepada kesbangpol, lalu pertanyaan saya apakah surat ini harus di beri kan lagi ke kesbangpol lalu surat untuk direktur politeknik kami baru akan keluar?
  • admin
    Jumat, 19 Januari 2024 08:42 WIB

    Selamat Pagi

    Sebelumnya kami informasi bahwa berkaitan dengan surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/

    Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian dan juga berlaku bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten/Kota. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.

    Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta, 


    Terima Kasih

  • Ayu
    Selasa, 02 Januari 2024 20:07 WIB
    Permisi min, sya mahasiswa tabrani kota pekanbaru izin bertanya min, sya ingin melaksanakan penelitian yaitu pengambilan data untuk penyelesaian proposal di wilayah yg sama. Apakah harus mengajukan surat ijin dulu ke Kesbangpol atau surat penelitian instansi nya sja yg diperlukan utk penelitian? Terima Kasih
  • admin
    Jumat, 19 Januari 2024 08:41 WIB

    Selamat Pagi

    Sebelumnya kami informasi bahwa berkaitan dengan surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/

    Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian dan juga berlaku bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten/Kota. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.

    Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta, 


    Terima Kasih

  • Sitti
    Rabu, 13 Desember 2023 14:03 WIB
    Assalamualaikum, saya adalah mahasiswa di salah satu PTS di Jogja. Saya ingin bertanya apakah saat ini Kesbangpol sedang membuka lowongan magang? Atau prosedur nya seperti apa apabila sy ingin mengajukan diri untuk magang? Terimakasih
  • admin
    Jumat, 19 Januari 2024 08:32 WIB

    Selamat Pagi

    Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY membuka kesempatan temen-temen mahasiswa apabila mau Magang dengan periode pembukaan di bulan Februari 2024. Adapun syarat pendaftaran magang dapat mengirimkan surat permohonan dari Fakultas/Prodi yang di tujukan kepala Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY. Surat permohonan dapat dikirimkan pada email Badan Publik kami : bakesbangpol@jogjaprov.go.id atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomer pada (0274) 551136 / WA. Nunung Siwi (081393388933)

  • Hilda
    Senin, 13 November 2023 11:46 WIB
    Mohon izin bertanya, kami mahasiswa dari luar DIY ingin melakukan penelitian berupa wawancara mengenai kerjasama luar negeri yang dilakukan oleh pemda DIY. Untuk melakukan wawancara tersebut, kira kira kami harus datang kemana ya? Kantor pemda atau ke kantor Badan Kesbangpol? Terima kasih banyak????
  • admin
    Jumat, 19 Januari 2024 08:28 WIB

    Selamat Pagi

    Sebelumnya kami informasi bahwa berkaitan dengan surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/

    Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian dan juga berlaku bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten/Kota. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.

    Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta, 


    Terima Kasih


Form Pertanyaan