BADAN KESBANGPOL DIY
PERTANYAAN

Anda dapat menanyakan kepada kami melalui form tanya jawab di halaman ini.


Daftar Pertanyaan

  • Fitria
    Kamis, 15 Juni 2023 17:46 WIB
    Mau tanya untuk permohonan magang sebelumnya sudah mengirimkan surat permohonan magang ke dinas terkait, tetapi di dinas tersebut diarahkan untuk mengirim surat ke kesbangpol terlebih dhulu. Tetapi di kesbangpol diperlukan surat rekomendasi dari dinas terkait. Pertanyaannya min, apakah bisa lgsg mengirim surat prmohonan magang ke kesbangpol tanpa adanya surat rekomendasi dari dinas terkait? karena dari dinasnya pun tidak dikasih. Terimakasih
  • admin
    Jumat, 23 Juni 2023 12:44 WIB

    Selamat Siang

    Berkaitan dengan Permohonan Izin Magang khususnya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY apabila permohon magang adalah mahasiswa maka cukup mengirimkan surat permohonan magang dari universitas/fakultas/prodi yang di tujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY.

    untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi (o274) 551136

    Terima Kasih

  • Tya
    Rabu, 07 Juni 2023 21:23 WIB
    Izin bertanya terkait dengan surat izin penelitian, bagaimana jika saya sebagai mahasiswi UNY yang ingin melakukan penelitian di luar daerah Yogyakarta, apakah masih tetap memerlukan surat izin penelitian dari kesbangpol atau cukup dengan surat izin penelitian dari universitas saja?
  • admin
    Jumat, 23 Juni 2023 12:41 WIB

    Selamat Siang


    Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/

    Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.

    Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta, 


    Terima Kasih

  • Nuha Amiratul Afifah
    Kamis, 25 Mei 2023 12:36 WIB
    Selamat Siang, mohon informasi jika saya bersama tim (dosen dan mahasiswa) dari UPN YK bermaksud untuk melakukan penelitian di TPA Banyuroto KulonProgo, apakah perlu untuk membuat surat keterangan penelitian terlebih dahulu ke kesbangpol? atau bisa langsung dengan surat dari universitas yang ditujukan ke instansi terkait?
  • admin
    Senin, 29 Mei 2023 08:05 WIB

    Selamat Pagi


    Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/

    Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.

    Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta, 


    Terima Kasih

  • Nabila Intan
    Rabu, 10 Mei 2023 13:04 WIB
    Assalamualaikum. Selamat Pagi. Perkenalkan Saya Nabila Intan, izin bertanya apakah pada bulan juni dan juli akan dibuka untuk lowongan magang? Jika iya, apakah permohonan magang dapat dipenggal dalam pelaksanaannya. Misal tanggal 1 Juni - 14 Juni, lalu dilanjutkan 1 Juli -14 Juli. Atas perhatiannya, saya mengucapkan terima kasih
  • admin
    Senin, 22 Mei 2023 13:55 WIB

    Wasalamuallikum wr wb

    Selamat siang kak Nabila berkaitan dengan permohonan magang mahasiswa dapat menyesuaikan jadwal kegiatan magangan, dengan catatan melampirkan jadwal pada surat permohonan magang yang ditujukan kepala Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik DIY.

    Terima kasih

  • Riisaaa
    Kamis, 06 April 2023 12:18 WIB
    Min saya mau tanyaa apakah harus ada surat izin penelitian dari kesbangpol dlu untu melakukan penelitian atau bisa langsung ke intansi yang terkait?
  • admin
    Senin, 10 April 2023 09:54 WIB

    Selamat Pagi


    Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.

    Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
    http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/

    Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.

    Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta, 


    Terima Kasih


Form Pertanyaan