Anda dapat menanyakan kepada kami melalui form tanya jawab di halaman ini.
Selamat siang Bapak
Sebelum melakukan penelitian ke Kabupaten Sleman, sebaiknya Bapak tetap mengurus rekomendasi penelitian melalui Badan Kesbangpol DIY. Setelah mendapat rekomendasi dari kantor kami, Bapak baru bisa mengurus ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Sleman untuk mendapat izin ke Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman atau destinasi penelitian Bapak.
Terima kasih.
Selamat pagi, Galuh
Dalam rangka mengurus surat rekomendasi penelitian di Badan Kesbangpol DIY, anda diharuskan datang sendiri ke kantor kami dan belum bisa kami layani via pos/online. Namun apabila berhalangan, anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus ke kantor kami dengan menggunakan surat kuasa serta melengkapi semua persyaratan yang kami butuhkan.
Terimakasih.
Selamat siang, Ibu Ratih
Untuk mengurus rekomendasi izin penelitian di Pemda DIY, surat pengantar cukup dari Universitas tempat Ibu bekerja saja. Jika Ibu dari universitas, maka tidak perlu dilampiri dengan akta notaris pendirian seperti yang disyaratkan.
Terimakasih.
Selamat pagi,
Untuk mengurus izin penelitian ke DPPKAD Kabupaten/Kota di DIY sebaiknya tetap mengurus rekomendasi izin penelitian dari Badan Kesbangpol DIY.
Terimakasih,
Salam
Selamat siang, Farida
Untuk melakukan penelitian di Bantul, sebaiknya Saudari tetap mengurus rekomendasi penelitian di Kantor kami. Adapun kedepannya, Saudari akan mendapatkan surat pengantar untuk mengurus ke Bappeda Bantul sebelum meneliti di Dinas Pariwisata. Terimakasih.