BADAN KESBANGPOL DIY
PERTANYAAN

Anda dapat menanyakan kepada kami melalui form tanya jawab di halaman ini.


Daftar Pertanyaan

  • Dwi Kunto
    Jumat, 18 Mei 2018 09:30 WIB
    Aslm. Mau brtanya: Sy dosen PTS sleman. Akan melakukan penelitian pariwisata di Kab Sleman. Apakah sy surat penelitian ditujukan ke Bakesbangpol DIY atau langsung ke Bakesbangpol Sleman.. Kalau misal surat bakesbangpol DIY bs dipakai k dinas-dinas sleman tanpa melalui bakesbangpol DIY
  • admin
    Senin, 21 Mei 2018 09:42 WIB

    Selamat siang Bapak

    Sebelum melakukan penelitian ke Kabupaten Sleman, sebaiknya Bapak tetap mengurus rekomendasi penelitian melalui Badan Kesbangpol DIY. Setelah mendapat rekomendasi dari kantor kami, Bapak baru bisa mengurus ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Sleman untuk mendapat izin ke Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman atau destinasi penelitian Bapak.

    Terima kasih.

  • Galuh
    Rabu, 16 Mei 2018 11:32 WIB
    Saya mahasiswa S2 kesehatan masyarakat di jakarta hendak melakukan penelitian di Gunung kidul. Surat pengantar dari kampus dan proposal penelitian apakah bisa dikirim via pos atau lainnya? Setelah ada ijin dari kesbangpol prosedur selanjutnya bagaimana? Trims
  • admin
    Senin, 21 Mei 2018 09:36 WIB

    Selamat pagi, Galuh

    Dalam rangka mengurus surat rekomendasi penelitian di Badan Kesbangpol DIY, anda diharuskan datang sendiri ke kantor kami dan belum bisa kami layani via pos/online. Namun apabila berhalangan, anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus ke kantor kami dengan menggunakan surat kuasa serta melengkapi semua persyaratan yang kami butuhkan.

    Terimakasih.

  • Ratih
    Senin, 14 Mei 2018 21:27 WIB
    Selamat malam, sy dosen dr univ di semarang. Sy akan melakukan penelitian di bantul, sy berencana ke kesbangpol prov diy utk mengurus perijinan, apakah surat pengantarnya cukup dr PT sy atau haruskah ada surat pengantar dr kesbangpol semarang? Dan apakah persyaratan akta notaris pendirian PT jg wajib dilampirkan utk penelitian dosen? Terimakasih
  • admin
    Senin, 21 Mei 2018 09:31 WIB

    Selamat siang, Ibu Ratih

    Untuk mengurus rekomendasi izin penelitian di Pemda DIY, surat pengantar cukup dari Universitas tempat Ibu bekerja saja. Jika Ibu dari universitas, maka tidak perlu dilampiri dengan akta notaris pendirian seperti yang disyaratkan.

    Terimakasih.

  • saras
    Senin, 14 Mei 2018 11:54 WIB
    selamat siang,...saya mau melakukan penelitian yang membutuhkan datadari DPPKD kab/kota dijogja, apakah saya perlu surat pengantar dr kesbangol DIY? trmksh
  • admin
    Senin, 21 Mei 2018 09:25 WIB

    Selamat pagi,

    Untuk mengurus izin penelitian ke DPPKAD Kabupaten/Kota di DIY sebaiknya tetap mengurus rekomendasi izin penelitian dari Badan Kesbangpol DIY.

    Terimakasih,

    Salam

     

  • Farida Amalia
    Jumat, 11 Mei 2018 09:47 WIB
    Selamat pagi, saya Farida mahasiswi Universitas Paramadina Jakarta, saya hendak melakukan penelitian untuk tugas akhir saya di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul apakah perlu menggunakan surat pengantar dari Kesbangpol DIY?Lalu, jika sudah mendapatkan surat pengantar dari Kesbangpol DIY apakah bisa langsung ke kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul? Terimakasih
  • admin
    Sabtu, 12 Mei 2018 10:35 WIB

    Selamat siang, Farida

    Untuk melakukan penelitian di Bantul, sebaiknya Saudari tetap mengurus rekomendasi penelitian di Kantor kami. Adapun kedepannya, Saudari akan mendapatkan surat pengantar untuk mengurus ke Bappeda Bantul sebelum meneliti di Dinas Pariwisata. Terimakasih.


Form Pertanyaan