Anda dapat menanyakan kepada kami melalui form tanya jawab di halaman ini.
Selamat Pagi
Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.
Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIy sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.
ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta,
Terima Kasih
Selamat Pagi
Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.
Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIy sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.
ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta,
Terima Kasih
Selamat Siang
Mohon Maaf Baru merespon
Berkaitan dengan izin kunjungan studi khususnya ke beberapa instansi (kecamatan) di Kabupaten Sleman terkait tugas perkuliahan pada dasarnya bisa di tanyakan/ dikonfrimasi ke Kecamatan terkait atau ke Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul.
Terima kasih,
Selamat siang
Mengenai surat keterangan penelitian berdasarkan Kemendagri Nomor 3. Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Surat bisa langsung diajukan dari Kampus ke pimpinan instansi terkait untuk pengambilan data.
Untuk surat edaran tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dari Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dapat diunduh melalui tautan berikut:
http://kesbangpol.jogjaprov.go.id/download/
Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY sudah tidak mengeluarkan kaitannya dengan surat izin penelitian. bagi Mahasiswa dapat langsung melakukan penelitian menggunakan surat Penelitian dari Fakultas/Universitas Kakak.
Ataupun apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait prosedur penelitian di DIY dapat menghubungi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta,
Terima Kasih
Selamat siang kak
silahkan menghubungi instansi terkait ya kak dan juga keterdiaan apakah ada pembukaan lowongan pekerjaan atau tidak
Terima kasih